Pemkab Minahasa Makamkan Pasien PDP Sesuai Prosedur

Monitorsulut.com, Minahasa — Satu Pasien Dalam Perawatan (PDP) asal Lembean Timur, meninggal di RSUP Prof Kandouw, Minggu (26/4) malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nofri Lontaan ST, selaku Ketua Posko Pemakaman COVID-19 Minahasa mengatakan, pasien meninggal berusia 48 tahun berjenis kelamin laki – laki.

Lanjutnya, pemakaman telah dilakukan, Senin (27/4) pagi tadi sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19,” terangnya.
“Sebelum dimakamkan dilaksanakan ibadah yang dipimpin pendeta,” tukas Lontaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr, Denny Mangala MSi mengungkapkan pasien meninggal dikarenakan ada penyakit bawaan ginjal.
“Pasien masuk kategori PDP. Tapi dia bukan pelaku perjalanan dan tidak ada kontak dengan pasien terkonfirmasi positif, namun tetap pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19,” tutur Mangala selaku Juru Bicara Khusus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa.
Imbuhnya, prosesi pemakaman turut melibatkan Camat, Danramil dan Kapolsek Lembean Timur.
“Pemkab Minahasa memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada TNI/Polri yang telah terlibat dalam Tim Pemakaman COVID-19 Minahasa,” pungkasnya.(win)