Monitorsulut.com, Minahasa — Untuk memberikan rasa aman bagi Masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengeser Angaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 59 miliar guna penanganan wabah virus corona covid-19.
Hal ini disampaikan Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si saat jumpa pers, Jumat (24/04) di ruang kantor Dinas Kesehatan Pemkab Minahasa.
” Realokasi anggaran APBD Kabupaten Minahasa akan digeser untuk menangani penyebaran virus corona,” ucap Mangala
Tahap pertama kata Mangala, Pemkab telah menganggarkan 9,4 miliar difokuskan pada dua sektor, Pendidikan dan Kesehatan.
” Untuk pengadaan sektor pendidikan yaitu, sprayer, pompa air dan jaringan air bagi siswa. sektor kesehatan pembangunan, ruang isolasi RS Dr. Sam Ratulangi Tondano termasuk pembangunan 8 ruang isolasi di 8 puskesmas rawat inap, dana juga dimanfatkan pada pengadaan alat – alat medis seperti hepafilter, fentilator, xray, APD, thermo scan dan masker,” ujar Mangala
Mangala juga menyapaikan bahwa, pergeseran anggaran tahap kedua 12,6 miliar untuk sosial safety, jarak pengamanan sosial, untuk membantu warga masyarakat kategori sangat terdampak berupa bantuan sembako
Tahap ketiga, lanjut Mangala, Pemkab Minahasa juga akan melakukan pergeseran anggaran kurang lebih 37 miliar, sasrannya untuk melengkapi peralatan medis yang dibutuhkan termasuk memperbanyak penerima bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Di ketahui juga bahwa untuk pengadaan sprayer, pompa air dan jaringan air bagi siswa dan ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Sam Ratulangi Tondano termasuk 8 ruang isolasi di 8 puskemas di kabupaten minahasa sudah selesai.(win)