MONITORSULUT, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, telah membentuk tim pemantau atau pengawas di desa dan kelurahan.
Hal itu diungkapkan koordinator gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, Dr Denny Mangala MSi kepada sejumlah Wartawan.
Dikatakan Mangala, tim ini terdiri dari lintas instansi dan keagamaan. “Jadi, tim ini melibatkan TNI-Polri, pemerintah desa dan kelurahan, serta tokoh agama,” sebutnya.
Sedangkan tugas tim ini, lanjut Mangala, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
“Jika sudah diberikan edukasi, kemudian warga tidak mengindahkan terkait protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sosial,” tegas Mangala.
Ia juga menegaskan, jika ada warga yang sudah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan swab test, kemudian tidak mau di isolasi, Pemkab Minahasa melalui gugus tugas akan menjemput paksa.
“Jadi dihimbau kepada warga, ketika ada yang sudah terkonfirmasi positif, wajib dilakukan isolasi di rumah sakit atau pun tempat yang sudah disediakan gugus tugas,” tukas Mangala. (win)