Pemkab Minahasa Ambil Kebijakan Cegah Penyebaran Covid-19

MONITORSULUT.COM, MINAHASA — Pandemik wabah Virus Covid-19 menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hingga saat ini beberapa kebijakan diambil guna memutuskan penyebarluasan wabah yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.

Pada Jumat 24 April 2020, Dinas Kesehatan mengadakan jumpa Pers yang dihadiri langsung oleh dr.Maya Rambitan, Kepala Bagian Prokopim, Maya Kainde, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minahasa, dr. Maxi Umboh dan para Wartawan Biro Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa telah membentuk tim pemantau serta pengawasan dalam memantau dan menijak lanjuti hal yang menyakut Virus C-19.

Berkolaborasi dengan TNI-Polri, tim ini akan bertugas untuk mengawasi beberapa lokasi yang menjadi tempat berkumpul.

“Pemerintah kabupaten Minahasa telah membentuk tim pemantau dan pengawasan di beberapa titik seperti cafe, rumah makan, worung kopi, beberapa lokasi tempat keramaian dan sejumlah ruang publik lainnya,” Ujar Asisten I Minahasa dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan.

Mangala menjelaskan, tim yang di bentuk Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam pemantauan ini,dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Minahasa sebagai Ketua tim didampingi Kasi Ops Kodim 1302/Minahasa serta intansi yang terkait.

“kegiatan tim pemantauan ini akan di lakukan setiap hari,sehingga masyarakat Minahasa betul-betul mematuhi kebijakan untuk jaga jarak,” jelasnya.

Harapan Asisten 1 Pemkab Minahasa agar kiranya masyarakat Minahasa membantu bekerja sama guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara mengikuti himbawan/anjuran pemerintah.(win)