MONITOR SULUT, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (20/04) menggelar pertemuan pembahasan isu strategis dan indikator kinerja utama perangkat daerah, dalam rangka menyusun perubahan RPJMD 2016-2021.
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dari seluruh perangkat daerah selaku pelaksana visi-misi kepala daerah, agar keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Boltim dapat selaras, saling terkait, terpadu dan terjadi interkoneksi dengan arah kebijakan daerah, propinsi dan pemerintah pusat.
Pada kegiatan ini, Bupati Boltim Sehan Landjar SH membuka secara resmi kegiatan tersebut. Lewat sambutannya, Bupati mengatakan bahwa RPJMD adalah dokumen penting dalam pelaksanaan pembangunan Daerah. Selain memuat rencana program pembangunan sesuai visi dan misi Kepala Daerah, juga memuat arah kebijakan keuangan daerah, straegi pembangunan, dan program SKPD.
“Nantinya, implementasi dari semua itu dituangkan dalam rencana strategis yang payung hukumnya diperkuat dengan Perbup, sedangkan RPJMD ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah.” Kata Bupati.
Bupati juga menegaskan, terkait dengan penyusunan perubahan dokumen RPJMD Boltim tahun 2016-2021, terdapat beberapa hal yang perlu diseriusi antara lain, tahapan demi tahapan dalam proses penyusunan perubahan dokumen RPJMD ini harus dilakukan dengan baik. Sehingga, RPJMD yang dihasilkan akan sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan.
“Juga dalam penyusuna perubahan RPJMD ini, perlu diakomodir berbagai kepentingan stakeholder pembangunan dan masyarkat. Maka, akan lahir RPJMD yang didasarkan pada kebutuhan semua pihak, bukan keinginan sepihak sehingga tidak perlu dilakukan revisi yang kedua kalinya.” Tutup Bupati. (Rahman)