MONITOR SULUT, Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) gelar kegiatan sosialisasi tentang Hukum Tindak Pidana Korupsi,Selasa (08/11) dibuka oleh Waki Bupati Bolmut Suriansyah Korompot,di Auditorium Pemkab Bolmut yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut Dwianto Prihartono, SH, MH beserta jajarannya.
Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Wakil Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya sosialisasi ini, “agar tercapai komitmen kinerja kita selaku aparatur pemerintah, untuk terus melakukan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah daerah dalam hal menegakkan supremasi hukum dan melaksanakan kebijakan pemerintah, serta memperbaiki kinerja SKPD menuju tatanan pemerintahan yang bersih dan berwibawa”,kata Korompot.
Sembari menambahkan agar dalam mencegah tindak pidana korupsi, tidak terjebak dalam berbagai delik jeratan hukum, maka Aparatur Sipil Negara (ASN), para Sangadi melalui sosialisasi ini akan memahami pedoman, pelaksanaan, petunjuk teknis, peraturan menteri, peraturan pemerintah, dan undang-undang sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi.
Selanjutnya, Bupati berharap kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat terus membimbing dan membantu serta saling bersinergi dengan SKPD, Inspektorat, Pemerintah Desa guna memperlancar realisasi serapan anggaran pemerintah. (Rif)