Pemerintah Kecamatan Se-Boltim diminta  Proaktif Awasi Pelaksanaan Pembangunan RTLH

MONITORSULUT, Boltim – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boltim, Slamet Riyadi Umbola.SE menghimbau Pemerintah Kecamatan, Pemdes serta para penerima agar proaktif mengawasi kegiatan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH),

“Ini program unggulan dari Pak Bupati Sehan Landjar dan Pak Wabub Rusdi Gumalangit. Jadi kami harap selalu diawasi setiap progres kegiatan,”kata Umbola, Senin (14/10/19).

Menurut Umbola, saat ini memang pelaksanaan RTLH di Kabupaten Boltim belum bisa dipastikan berapa presentasenya,

“Kami belum bisa pastikan karena progres kegiatan sementara jalan,”terangnya.

Selain itu pihaknya juga berharap warga masyarakat selaku penerima  Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) juga turut proaktif  membantu pihak pelaksana atau kontraktor dalam penyelesaian pekerjaan,

“Swadaya para penerima RTLH sangat dibutuhkan untuk percepat pembangunan. Jadi kami harap ikut bantulah setiap pelaksana ditiap kecamatan,”kata Umbola.

“Bila para penerima RTLH mau menambah dana untuk pembuatan ruangan baik itu kamar, ruang tamu silahkan saja, itu lebih bagus. Pos biaya penyewaan pembangunannya telah ada,”tukasnya.

Ia juga mendesak pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan agar dapat memacu  pembangunan RTLH sesuai kontrak, sebab waktu pelaksanaan hanya 110 hari kalender.  Khusus di Kecamatan Motongkad dia berharap para penerima proaktif membantu pihak pelaksana,

“Tahun ini perunit anggaran pembangunan RTLH  sudah Rp  30 juta X 260 unit, totol biaya
Rp 7,800,000,000. Kontraktor pelaksana pun perkecamatan berbeda – beda dan saat ini pelaksanaan kegiatan sudah 1 bulan lamanya,”pungkasnya.

Berikut Total Penerima RTLH Tahun 2019 di Kabupaten Boltim :

1). Kecamatan Motongkad  24 unit :

– Desa Motongkad  14 unit,
– Desa Motongkad Selatan 9 unit,
– Desa Atoga Induk 1 unit.

2). Kecamatan Modayag 25 unit yg hampir selesai 14 unit

3). Kecamatan Modayag Barat  62 unit

4). Kecamatan Nuangan di Desa Loyow 15 unit

5). Kecamatan Mooat Desa Mooat 10 unit

6). Kecamatan Tutuyan 53 unit,

7). Kecamatan Kotabunan 71 unit,

(ik)