MONITORSULUT, MITRA — Hukum Tua Desa Rasi Satu, Alfian Kapahang, SE bersama perangkat desa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 2 tahun 2024 untuk bulan April, Mei dan Juni kepada masing-masing penerima manfaat pada Selasa, (13/8).
Kapahang mengungkapkan, terdapat 12 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinyatakan layak menerima bantuan ini. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang disalurkan secara bertahap Rp300.000 setiap bulan.
“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk desa dengan memberikan bantuan finansial langsung kepada masyarakat desa yang berpenghasilan rendah,” ungkap Kapahang.
Kapahang juga berharap agar masyarakat yang menerima BLT-DD dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak.
“BLT Dana Desa yang diterima masyarakat bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan, atau untuk berwirausaha sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Kapahang. (ADVETORIAL)