Mitra, MONITORSULUT – Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Bansos yang disalurkan dalam upaya percepatan serta penyalurannya tepat sasaran, maka Pemerintah Desa Rasi Satu Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Hukum Tua Alfian Kapahang, SE secara langsung menyalurkan Bantuan Sosial berupa beras kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Rasi Satu, Jumat (9/6).
Hukumtua Alfian Kapahang mengatakan, dengan adanya Bansos sangat diharapkan agar dapat disalurkan sebagai langkah pemerintah dalam upaya percepatan penyalurannya agar sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Agar masyarakat dapat merasakan manfaat program maka sangat penting jika dilakukan edukasi. Jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran,” ungkap Kapahang.
Kapahang juga menambahkan, sebagai Pemerintah, kami tentunya harus mengawasi sepenuhnya dalam penyaluran bantuan pemerintah pusat ini.
“Sangat saya harapkan, kiranya warga masyarakat penerima bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik. Ini sebagai suatu langkah dari pemerintah pusat mengatasi krisis pangan,” harap Kapahang. (JW)