Mitra, MONITORSULUT.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rasi Satu Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di kantor pemerintahan desa setempat, Rabu (08/11) tersebut, sekaligus dalam rangka Penetapan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2024.
Musdes ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Hukum Tua, BPD, LPM, para kepala Jaga, kader PKK serta tokoh Agama, tokoh Masyarakat.
Hukum Tua Rasi Satu, Alfian Kapahang mengatakan penyusunan RKP Desa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada November tahun berjalan.
Lebih lanjut Kapahang mengatakan, ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa RPJM Desa selama setahun.
“Kita tahu bersama dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan, dan juga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa lebih baik ke depan,” ungkap Kapahang.
Selain itu, Kapahang juga mengharapkan agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Jadi penyusunan dan penetapan RKP Desa mempunyai maksud dan tujuan dari kerja pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” kata Kapahang.
RKP Desa ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan baik dari kami Pemerintah maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Rasi Satu yang kita cintai bersama lewat program – program yang akan dibahas saat ini,” ucap Kapahang. (JW)