Mitra.MONITORSULUT.com. – Pemerintah Desa (Pemdes) Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur, (Ratim), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas tentang penyesuaian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Musoma desa Wongkai Satu.
Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan hari ini, Senin (28/6) bertempat di kantor Jaga IV desa Wongkai Satu dan dipimpin langsung ketua BPD Herry Sualang.
Sualang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Musdes penyesuaian Bumdes harus dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no XI tahun 2021 tentang Bumdes.
”Saat ini kami telah melaksanakan Musdes penyesuaian Bumdes Musoma desa Wongkai Satu sesuai PP no XI tahun 2021 tentang Bumdes,” ujar Sualang.
Hukum Tua Desa Wongkai Satu Jeans E. Antou ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penyesuaian Bumdes ini harus dilakukan karena sudah aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah lewat PP sehingga hari ini telah di Musdeskan.
”Sesuai PP no XI tahun 2021 tentang Bumdes, maka hari ini Pemdes, tokoh masyarakat bersama BPD telah melaksanakan Musdes penyesuaian,” ujar Antou.
Antou juga menambahkan, untuk Struktur Bumdes sesuai PP berubah seperti ketua berubah nama menjadi Direktur Bumdes. Dalam Musdes tersebut juga membahas tentang AD/ART dan badan Pengawas Bumdes di desa Wongkai Satu.
Hadir dalam Kegiatan Musdes penyesuaian pp no XI tahun 2021 tentang Bumdes Wongkai Satu, pendamping Desa Hervian Wohos, tokoh Masyarakat, BPD dan Perangkat Desa Wongkai Satu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan prokes yang sangat ketat. (James)