Pelantikan 133 Perangkat Desa Dan BPD Mitra, Ini yang Diingatkan Wabup Legi

Mitra, MONITORSULUT.com. –  Pelantikan perangkat Desa serta BPD se- Kabupaten Mitra yang berjumlah, 133 orang secara langsung dilaksanakan oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, pada Rabu (8/7) bertempat di Sport Hall kantor Bupati.

 

Wabup Legi dalam sambutannya mengatakan, pelantikan perangkat desa ini demi menunjang pekerjaan para Hukum Tua disetiap Desa di Kabupaten Mitra agar roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik, sehingga diperlukan sinergitas antara Hukum Tua serta perangkat desa maupun BPD.

 

“Ini adalah pelantikan yang terakhir untuk 13 Kecamatan tersebar di tiap Kecamatan terdiri dari. Kecamatan Silian, Kecamatan Belang, Kecamatan Ratatotok, serta Kecamat an Tombatu Timur. Bersyukur pelaksanaan pelantikan bisa terlaksanakan dengan baik,” ujar Wabup Legi.

 

Wabup juga mengatakan, bagi perangkat Desa serta BPD saat ini yang kita tahu bersama sudah seperti Tenaga Harian Lepas (THL). Sehingga para perangkat Desa dan BPD harus masuk kantor pagi pulang pada sore hari.

 

“Hal ini bertujuan agar para perangkat Desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme karena itu menjadi syarat yang utama,” ungkap Legi.

 

Lebih lanjut dikatakan, para perangkat Desa dan BPD sudah tidak lagi menerima insentif, namun akan menerima gaji perbulan. Mungkin, mulai bulan ini sudah berproses.

 

“Dan menjadi peringatan keras bagi para Hukum Tua yang ada di setiap Desa, jangan sekali-kali memotong gaji 1 rupiahpun kepada perangkat Desa serta BPD. Meski gaji mereka itu langsung di cairkan lewat rekening pribadi mereka,” tegas Wabup Legi.

 

Wabup Legi juga menjelaskan, khususnya pos perbatasan Covid-19 sudah tidak ada la gi di setiap perbatasan. Tetapi disetiap desa, diperketat dua kali lipat. Perangkat Desa dan BPD akan bersama-sama menjaga di pos Covid-19 di setiap Desa.

 

“Karena itu pemerintah Kabupaten Mitra pun berharap, kepada seluruh perangkat Desa bisa menjalankan tugas tanggung jawab dengan baik. Serta butuh koordinasi dengan Hukum Tua agar agar apa yang menjadi harapan desa setempat bisa tercapai,” ucap Legi.

Turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Asisten, Kepala Dinas PMD Mitra Royke Lumingas, para Camat, Hukum Tua. (James)