Pelaku Penikaman, DL Diamankan Di Rutan Polsek Tombatu

berita terbaru, Mitra138 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com – Kembali Polsek Tombatu berhasil menangkap pelaku penikaman dengan inisial DL alias Molop (32), warga Desa Betelen Satu Jaga I Kecamatan Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra), pada hari Rabu (7/2).

Korban AW warga Desa Molompar Dua Utara Kecamatan Tombatu Timur mengaku jika sebelumnya DL sudah melakukan persetujuan untuk menyewa soundsystem kepada korban , dan sudah membatalkan secara sepihak sehingga terjadi perselisihan dan DL langsung menikam korban di pahanya sebanyak satu kali.

“Awalnya DL hendak menyewa soundsystem, tapi secara sepihak korban sudah membatalkan sehingga terjadi perselisihan dan DL langsung menikam korban di pahanya sebanyak satu kali,” ungkap korban.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang. Dan saat ini korban bersama barang bukti sudah diamankan di Rutan SektorTombatu.

“Saat ini terlapor sudah diamankan bersama barang bukti di Rutan Sektor Tombatu. Korban yang terluka sudah mendapatkan perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Noongan,” jelas Saerang.

Saerang menambahkan jika permasalah ini secara hukum akan diproses, dan berharap bila ada salah paham antar sesama dapat dibicarakan secara bijak, sehingga masyarakat boleh bekerja sama dalam menjaga keamanan yang ada dilingkungan kita.

“Perihal salah paham sering terjadi,  namun bila dibicarakan secara bijak, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Marilah kita bersama-sama  menjaga keamanan di lingkungan kita, jangan sampai membuat hal  melanggar hukum dan sampai merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” ungkap Saerang. (James)