Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Desa (Pemdes) Poniki Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses dalam menyelesaikan pekerjaan Dana Desa Tahap 1 pada bulan April 2021.
Hukum Tua desa Poniki, Lofri Tampomuri menjelaskan bahwa mulai pembahasan Pra pelaksanaan dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk persiapan pekerjaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Sesuai intruksi, kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan disepakati oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” kata Tampomuri, Rabu (2/6).
Lebih lanjut Tampomuri memaparkan bahwa Anggaran Untuk tahap 1 berjumlah Rp 457.417.806, untuk pekerjaan Drainase di jaga 4 dengan pagu anggaran Rp. 56.130.625, pekerjaan Gorong gorong jaga 4 dengan anggaran Rp. 34.950.885, Perintisan jalan dengan anggaran Rp. 283.532.446, dan pekerjaan cor plat drainase tertutup dengan pagu anggaran Rp. 82.803.850.
“Saya sangat apresiasi kepada masyarakat serta Aparat Desa yang bekerja maksimal sehingga pekerjaan di Tahap 1 bisa selesai sesuai rencana,” kata Tampomuri.
Untuk itu Tampomuri berkomitmen akan menjalankan amanah yang dipercayakan padanya untuk membangun desa Melalui Dana Desa.
“Saat ini kami menunggu untuk lanjutan program yang akan dilaksanakan pada tahap 2, melalui program Dana Desa ini banyak warga yang terbantu dalam pekerjaan dengan program padat karya tunai,” ucap Tampomuri.
Advetorial