Pekab Minahasa Kembali Raih WTP Yang Ke 10 Kalinya Secara Berturut-turut

Advetorial, Minahasa1637 Dilihat

MONITORSULUT, TONDANO- Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2003 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (31/5/2024). 

Dan, Kabupaten Minahasa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke – 10 Kali secara berturut – turut.

Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan  Sulut yang telah memberikan penilaian opini WTP kepada kabupaten Minahasa untuk tahun 2023. 

” Terima kasih BPK yang telah melakukan penilaian terhadap laporan keuangan kami tahun 2023. Dan puji Tuhan, hasilnya sangat membanggakan kami,” tuturnya.

Menurut Bupati opini WTP yang ke 10 secara berturut-turut buat kabupaten Minahasa merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. 

” Jelas ini sangat membanggakan bagi kami pemerintah kabupaten Minahasa. WTP ke 10 menjadi bukti bahwa kerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati. 

Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM, yang turut hadir kepada wartawan mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. 

” Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan negara yang sangat dirindukan. Ini juga membutuktikan bahwa kerja-kerja kita telah sesuai dengan aturan ,” tuturnya.

Sekda berharap opini WTP ke 10 ini akan menjadi pelecut semangat seluruh instansi untuk lebih giat dan terus bekerja dengan penuh semangat dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku agar kita dipercaya oleh masyarakat. 

Kegiatan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut

turut dihadiri  Sekretaris Daerah Dr.Lynda D. Watania,MM, M.Si ,Wakil Ketua DPRD Deni Kalangi.

Turut Mendampingi : Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Ka. BPKAD, Kabag Prokopim. (Adv/win) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *