“Banyak pengusaha sudah melapor, katanya pegawai banyak yang mabuk, sehingga menakuti para pengusaha yang datang” beber Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Adriana Dondokambey, menyampaikan aspirasi terkait pegawai LPSE yang kedapatan mabuk saat bekerja.
MONITOR SULUT – Bertempat di ruang rapat I, kantor DPRD Provinsi Sulut, Rabu (8/2), pada saat mengikuti hearing antara Komisi III dengan bidang kerjanya, Adriana Dondokambey juga menghimbau agar kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa dapat menindaklanjuti masalah tersebut.
“kalau boleh yang pemabuk itu dipindahkan. Pegawai tidak boleh pemabuk” ungkap Ketua Komisi III fraksi PDI Perjuangan ini.
Menyikapi serius apa yang telah dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulut tersebut, kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan mengatakan bahwa ia setuju dengan adanya penertipan LPSE.
“saya jamin dengan kepala saya, kalau sampai nanti ada yang mabuk di LPSE. Saya minta maaf dan mohon ijin juga sopan santun dari tamu” tegas Ringkuangan.
Lanjutnya, dalam rangka penataan dan evaluasi birokrasi, nanti kita akan tempatkan petugas keamanan Pol PP untuk menjaga. (Angel)