MONITOR SULUT – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10) siang tadi telah digelar.
Dalam rapat tersebut terungkap beberapa pendapat fraksi, yaitu diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan yang dibawakan oleh Boy Tumiwa. Sebagai perwakilan Fraksi, Tumiwa mengatakan bahwa perubahan RPJMD tersebut haruslah menjadi tolak ukur bagi jalannya Pemerintahan di Sulut.
“Perubahan RPJMD ini harus benar-benar menjadi tolak ukur bagi Perangkat Daerah demi terwujudnya Sulut yang berkepribadian budaya” ucapnya disaksikan oleh pemimpin rapat Andrey Angow yang adalah Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua DPRD Vreeke Runtu, Marthen Manopo, Wenny Lumentut, serta Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow.
Pada kesempatan yang sama, Raski Mokodompit, sebaga utusan dari Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dobdokambey bersama Wagub yang telah secara cepat mengabil langkah merevisi Perda Nomor 3 tahun 2016 tersebut.
“225 indikator yang pada perubahan ini telah disesuaikan yang semuanya untuk kepuasan masyarakat.
Kami beri apresiasi kepada Gubernur dan Wagub yang secara cepat mengambil langkah merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini sehingga tetap uptodate sesuai jaman” tutur Mokodompit sembari berharap penambahan dan perubahan yang ada di Perda tersebut sudah sejalan.
Adapun dalam sambutan yang dibawakan, Wagub Kandow mengatakan bahwa perubahan tersebut dilakukan guna menyelaraskan dengan peraturan dari pemerintah pusat. Olehnya diakhir penyampaian, orang nomor dua di Sulut tersebut mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerja sama menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ada, serta mengawal jalannya kebijakan dari program-program yang telah ditetapkan.
“saya berharap kita semua dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk bersama membawa Sulut semakin maju dan sejahtera. Adapun bagi para wakil rakyat, kiranya dapat terus mengawal jalannya kebijakan dan program kerja yang telah tertata dalam RPJMD ini hingga akhir pelaksanaannya” tandas Kandow. (Adv)