Manado MS- Ketua Umum Organisasi Masyarakat Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) tonaas wangko Pdt Hanny Pantouw S.Th Kamis (3-5-2018) pagi tadi, mengadakan aksi damai ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Maksud dan tujuan dari kedatangan dari ormas Adat LMI Sulut ke Kejati Sulut, hanya memberikan dorongan sekaligus semangat buat Kepala Kejaksaan Tinggi dalam persoalan penanganan Korupsi di Sulut. Bukan untuk mengintimidasi Kejati, melainkan memberi dukungan atas pemberantasan Korupsi.
“Kami datang kesini bukan mau cari keributan, kami datang kesini hanya untuk memberikan dorongan kepada Korps baju coklat dalam penegakkan supermasi hukum. Terlebih khusus kasus Korupsi,”tegasnya.
Karena kami merasa, kasus Pemecah Ombak di Likupang Kabupaten Minut. Sangat mengresahkan masyarakat, dikarenakan sesuai kami baca di Media ada sebanyak 15 Milyar telah merugikan Negara. Diduga, keterlibatan Bupati Minut VAP bersama mantan Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana. Sampai saat ini, Rio Permana belum juga di hadirkan dalam persidangan.
“Dia itu merupakan saksi kunci, kenapa sampai saat ini Kejaksan sudah dua kali persidangan. Rio Permana selalu tidak hadir,”ungkapnya.
Karena itu, kami LMI Sulut mendesak kepada Kejati Sulut agar dengan secepatnya hadirkan Rio yang merupakan saksi kunci dengan kasus ini. Kalau perlu dijemput paksa, jangan menimbulkan spekulan. Jangan-jangan pihak Kejaksaan sudah masuk angin, sehingga kasus tersebut lambat selesainya.
“Saya meminta kepada pihak Kajati, segera hadirkan Rio Permana dalam persidangan. Karena dialah sebagai saksi kunci yang mengetahui kasus tersebut,” pungkasnya.
Iapun berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M Roskanaedi yang telah menerima kami, dan bertemu secara langsung sekaligus berdialog dengan kami LMI dalam menyampaikan aspirasi.
“Terima kasih pak kajati. Kami sudah mendapat jaminan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Kami mengerti, bahwa dalam mengumpulkan barang bukti kejaksaan juga harus hati-hati. Karena ketika ke pengadilan namun bukti tidak kuat tentu akan mentah. Kita mengerti itu. Terima kasih kepada kejaksaan tinggi,” tutur Tonaas Wangko.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati) Sulut M Roskanaedi mengucapkan terima kasih kepada pendemo yang telah membawah aspirasinya. Percaya pihak kami akan terus memproses persoalan ini, karena itu kami meminta dukungan dari semua masyarakat.
“Saya berterima kasih mereka (LMI) sudah datang kesini kembali mengingatkan kita agar tidak lambat dalam bekerja. Tetapi perlu juga saya jelaskan disini, sesuai amanat dan perintah Pak President RI. Jangan urusan administrasi langsung dipidanakan, saya yakinkan sekali lagi. Tidak ada upaya kami sengaja memperlambat kasus ini,” pungkasnya.
Masalah disini adalah, benar semua saksi telah mengarahkan kepada Bupati dan Rio.Cuman dalam sisi pembuktian hukum, kami baru mendapatkan keterangan saksi. Keterangan saksi hanya 1 barang bukti, kami masih mendalami. Percayalah, kalau kami mendapati bukti lebih kuat lagi melebihi keterangan saksi. Kami tidak mau kriminalisasi atau politisasi, kami tidak pandang siapa dia, kami tidak pandang dari sisi politik. Kami melihat dari segi pendekatan hukum murni.
“Siapapun dia, jika kami memiliki bukti yang akurat. Bisa kami pertanggung jawabkan secara hukum, kami akan tindak lanjuti kasus ini. Karena itu mohon dukungannya,kami tidak mau setelah kami limpahkan ke pengadilan terus sudah di bebaskannya. Nanti kami dianggap tidak profesional,”tutupnya. (Cha)