MONITOR SULUT, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup DPRD Kota Manado pertanyakan data jumlah bangunan usaha yang memiliki ijin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado, Senin (13/3) siang tadi.
Menurut salah satu anggota pansus, Jonas Ronny Makawale, data tersebut sangat penting, karena dapat menjadi titik acuan dalam penentuan hasil rapat.
Namun ternyata, didapati dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memiliki kesiapan untuk memaparkan data jumlah bangunan usaha yang berijin IPAL.
“sangat disayangkan DLH datang dengan tangan kosong tidak ada data. Kalau DLH tidak punya data, bagaimana kita mau menyatukan persepsi ?” tandas Makawala, anggota komisi C tersebut.
Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Benny Parasan, yang didampingi oleh Ketua Pansus Bambang Hermawan bersama anggota Pansus Jonas Ronny Makawala, Arthur Rahasia, Jimmy Sangkay dan Reynaldo Heydemans, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, juga diikuti para pengusaha yang ada diKota Manado.(Angel)