Manado MS- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Pangdam XIII Merdeka Mayor Jenderal TNI Ganip Warsito menegaskan kalau TNI harus menjujung tinggi Netralitas dalam Pilkada.
Penegasan Pangdam XIII Merdeka Mayor Jendral TNI Ganip Warsito mengatakan, netralitas TNI merupakan amanah undang-undang. Kita sebagai prajurit harus tunduk dan patuh pada undang-undang, TNI sendiri juga melaksanakan tugas selalu satu Komando tegak lurus.
“President RI katakan TNI dan Polri harus netral, maka panglima TNI, Kasat serta Pangdam bersama seluruh jajaran pasti akan melaksanakan itu,”ujarnya Kamis (1-2-2018) selesai kegiatan Apel Gaktib dan Yustisi.
Berdasarkan kepentingan netralitas tersebut dalam menyambut Pilkada 2018 di Wilayah Sulut, TNI sudah membentuk 1 tim untuk memantau pelaksanaan Pilkada dan menjamin pelaksanaan Netralitas TNI.
“Saya telah membentuk satu tim guna menjaga netralitas TNI, sekaligus tim tersebut sebagai wadah untuk menerima pengaduan masyarakat atau pelanggaran netralitas TNI. Begitu juga dengan Kepolisian saya rasa ada juga dan silakan tanya sendiri ke Kapoldanya,”ungkapnya.
Sedangkan untuk teknik pembentukan Tim yang kita sebarkan di setiap daerah yang melakukan Pilkada, terkait tentang netralitas TNI. Tindakan hukum jika didapati prajurit TNI melanggar hukum netralitas, akan dikenakan sanksi.
“Di TNI sanksi yang dijatuhkan ada dua, pertama kita lihat dulu. Pelanggarannya itu, apa pelanggarannya disiplin. Maka kita akan tindaki dengan disiplin, kalau pelanggaran hukum pidana. Maka kita akan proses pidana,”tutupnya. (Cha)