MONITOR SULUT, BOLTIM – Melihat besaran tunggakan PBB Tahun 2017 sampai pada triwulan kedua ini masih sebesar Rp. 1.599.567.744, maka di harapkan kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam hal ini Sangadi (kepala desa, red) agar terus memacu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Demikian di sampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Oscar Manoppo.
“Pemerintah Desa se-Boltim diminta untuk dapat memacu penagihan kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB.” Tegas.
Lebih lanjut dijelaskannya. Bahwa, untuk penetapan besaran penerimaan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2017 ini sebesar Rp. 1.655.234.368
dengan jumlah Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) sebanyak 22.627
yang tersebar di seluruh desa se Bolaang Mongondow Timur.
Sementara untuk capaian atau realisasi sampai dengan saat ini
menurutnya berdasarkan data yang ada sebesar Rp. 55.666.624.
“Besaran penerimaan PBB Tahun 2017 ini sebesar Rp. 1.655.234.368
dengan jumlah Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) sebanyak 22.627
yang tersebar di seluruh desa se Bolaang Mongondow Timur.
Berikut besaran penetapan PBB setiap Kecamatan:
1. Kecamatan Kotabunan, Jumlah SPPT sebanyak 4.674 dengan target
penetapan sebesar Rp. 301.282.458, realisasi Rp. 21.889.590 dengan
tunggakan sebesar Rp. 279.392.868.
2. Kecamatan Tutuyan, Jumlah SPPT sebanyak 5.548 dengan target
penetapan besaran Rp. 347.971.171, realisasi Rp. 19.014.174 dengan
tunggakan sebesar Rp. 328.956.993.
3. Kecamatan Nuangan, Jumlah SPPT sebanyak 7.328, dengan target
penetapan sebesar Rp. 415.747.848, Realisasi Rp. 5.919.249, dengan
tunggakan sebesar Rp. 409.828.599.
4. Kecamatan Modayag, Jumlah SPPT sebanyak 7.819, dengan target
penetapan sebesar Rp. 403.089.319, realisasi Rp. 5.949.623, dengan
tunggakan sebesar Rp. 397.139.696.
5. Kecamatan Modayag Barat, Jumlah SPPT sebanyak 3.681 dengan target
penetapan besaran sebesar Rp. 187.143.572, realisasi Rp. 2.893.984,
dengan tunggakan sebesar Rp. 184.249.588. (Sumber Data BKD). (Rahman).