MONITORSULUT,Sangihe- Puluhan kendaraan bermotor terkena sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023, yang di gelar selama dua pekan oleh Polres Kepulauan Sangihe dari tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Satuan Lantas Polres Sangihe menjaring sebanyak 82 pengendara pelanggaran Lalulintas, dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur hingga kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Iptu Ismail Diko, S.sos saat di temui awak media pada Senin (18/9/2023) mengatakan, kurang lebih selama 14 hari menjalankan tilang manual sudah banyak pelanggaran yang terkena sanksi tilang.
“Jadi selama 14 hari melaksanakan tilang manual kami telah menindak 82 pelanggar lalulintas, dan tidak bertumpu di satu titik atau lokasi saja, melainkan penindakan secara kasat mata”, ungkap Ismail Diko.
Lanjut dia, pelanggaran yang di dominasi selama Oprasi Zebra seperti tidak menggunakan helm Standard, membiarkan penumpangnya tidak mengunakan helm, tidak ada TNKB dan kemudian pengendara di bawah umur.
“Dari total pelanggar tersebut paling banyak ditindak masih didominasi kendaraan roda dua (R2),” katanya.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Sangihe, untuk mentaati aturan-aturan berlalulintas dan akan menindak apabila ada pelanggaran yang kami dapat.
“Jadi kami menghimbau bagi pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan orang lain dan diri sendiri, jika tidak kami siap menindak tilang,” tutup Kasat. (Mouren)