MONITORSULUT.COM, MINAHASA — Pemkab Minahasa melakukan rapat pembahasan LKPJ dengan Panitia Khusus (Pansus), DPRD Minahasa melalui video conference, Senin (11/05/2020).
Adapun pada rapat ini membahas gambaran umum LKPJ yang sudah disampaikan, dasar hukum yang sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan tetap mengacu pada poin-poin yang sudah diberikan.
Sekretaris Daerah Minahasa Frits Muntu S.Sos yang memimpin tim Pemkab, mengatakan pada LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2019, sudah konsisten dalam apa yang sudah diberikan serta pelaksanaan LKPJ di tahun 2019 sudah berjalan dengan baik.
Beberapa bahasan yang dirapatkan diantaranya BPJS kesehatan, penyerahan dana duka, bantuan pendidikan, bantuan untuk masyarakat yg tertimpa bencana alam, mengenai tapal batas, membahas mengenai lokasi pemadam kebakaran, pembahasan struktur APBD, membahas bantuan-bantuan pada masyarakat yang kurang mampu, pembahasan mengenai dana desa, pembahasan mengenai aset daerah dan pembahasan pola pembinaan aparatur.
Sekda Muntu pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minahasa atas kerjasama yang baik.
Turut mengikuti rapat ini Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Dr Vicky Tanor MSi, Kadis Pertanian, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Dispora, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis LH, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis PMD, Ka. BPKAD, Ka. BPBD, Ka. Bappelitbangda, Kabag Protokopim, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Setwan.(win)