Mulai 2017, Program UC akan disatukan dengan BPJS Kesehatan

MONITOR SULUT, MANADO – Bekerja sama dengan 4 Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Manado dan Balai Kesehatan Mata, Walikota Manado G.S Vicky Lumentut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, dr. Bobby Mottoh, menandatangani perjanjian terkait program layanan kesehatan gratis atau Universal Coverage (UC) yang diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu, Kamis (29/12) pagi tadi, di RSU Pancaran Kasih GMIM.

Menurut Walikota, program kesehatan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, hal tersebut dibuktikan dari jumlah anggaran keluar yang ternyata melebihi jumlah anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Program UC sangat dirasakan manfaatnya. Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluraga (KK), masyarakat kurang mampu sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Pemkot. Karena besarnya manfaat yang didapatkan tersebut, sampai-sampai anggaran yang ada melebihi dari yang telah ditetapkan” beber GSVL.

Lanjut GSVL bahwa, Pemerintah pusat sudah memperingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera mengitegrasikan layanan kesehatan UC ke program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kami sebenarnya punya keinginan untuk melakukan program UC secara berkelanjutan, namun mulai tahun 2017 mendatang, sesuai dengan Program Nasional, UC akan disatukan dengan program JKN-KIS” tutur suami Paula Runtuwene tersebut.

Sembari itu, GSVL menambahkan bahwa untuk membantu masyarakat kurang mampu, pemkot tetap akan memberikan kemudahan yaitu dengan mengikut sertakan mereka dalam BPJS Kesehatan melalui program UC Cerdas.

“bahkan, untuk membantu warga yang kurang mampu kita akan cari upaya lain yang tidak ditangani BPJS Kesehatan” pungkasnya.

Adapun RSU yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lain RSU Pancaran Kasih GMIM, RS Advent Manado, RS Islam Sitti Maryam, RS Bhayangkara dan RS Prof L. Ratumbuysang. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *