Mokat : DP-MPTSP Buka Layanan Perizinan Secara Online

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP-MPTSP) membuka layanan perizinan secara online. Hal ini dilakukan guna semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan khususnya di tengah pandemi wabah Covid-19.

Hans Mokat, Kepala DPMPTSP saat ditemui sejumlah media pada Jumat (12/6) mengatakan, pelayanan perizinan akan tetap berjalan dengan baik khususnya perizinan yang bisa diajukan secara Online Single Submission (OSS).

“Layanan ini akan terus kami buka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan sebab tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor DP-MPTSP, tapi bisa dilakukan di Aplikasi OSS. Jika diharuskan ke kantor jika ada dokumen penting yang diperlukan dan ada wawancara dari petugas perizinan,” jelas Mokat.

Mokat juga mengatakan, dalam pelayanan ini tetap dengan penerapan protokol kesehatan akan di lakukan mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyediaan wastafel, dan physical distancing.

“Semua sudah sesuai dengan protab yang berlaku. Jadi sebelum memasuki ruangan perizinan. Para pelaku usaha yang akan mengurus perizinan wajib mengikuti protokol yang telah diterapkan,” jelas Mokat. (James)