Mitra Hebat Kembali Raih Opini WTP Yang ke 5, Sumendap: Ini Kewajiban dari Pemerintah

Mitra, MONITORSULUT.com.  — Prestasi yang spektakuler kembali diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepimpinan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Legi, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2019.

 

Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2015 hingga Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Mitra raih presstasi lima kali berturut-turut dengan predikat opini WTP.

 

Dalam teleconference yang dilaksanakan di ruang terbuka terungkap dalam penyerahan LHP oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) bersama Gubernur dan kepala daerah lainnya di Sulut, Senin (11/05).

Bupati James Sumendap mengatakan, dengan mendapatkan opini WTP bukan hanya sekedar capaian atau prestasi, namun sebuah kewajiban dari pemerintah.  Karena kerja keras dari tahun ke tahun telah berupaya menyajikan pelaporan keuangan sebaik-baiknya, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Sumendap sangat berterima kasih banyak kepada semua pihak yang telah mendukung atas keberhasilan WTP kelima secara berturut-turut ini,

 

“Hasil yang diraih saat ini kuncinya hanya satu, tegas! Jadi terima kasih kepada Kepala SKPD, staf, dan THL, serta masyarakat Mitra, DPRD Mitra, dan teman-teman pers yang selalu mengawasi sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2019 berjalan dengan baik dan mendapat opini WTP yang kelima,” ucap Sumendap.

 

Sumendap juga mengunkapkan, terkait LHP kali ini, masih ada rekomendasi terkait SPI (Sistem Pengendalian Intern,red) yang harus dibenahi dan pihaknya nanti akan membuat kontrak kerja sama dengan setiap kepala SKPD.

 

“Apabila kepada siapa yang ada temuan SPI, maka kepala dinas harus mengundurkan diri selama satu tahun,” ujar Sumendap.

 

Dengan demikian menurutnya, mereka harus belajar dan sekolah lagi sehingga mendorong setiap kepala SKPD untuk bekerja lebih baik lagi terkait SPI tersebut.  Dan dimintakan kepala SKPD harus rajin dan setiap bulan harus ada rekon antara BKPSDM, keuangan, dan staf.

 

“Saya tidak suka kejadian yang berulang-ulang terjadi, seperti anak sudah menikah atau sudah berumur, namun masih terima tunjangan. Kasus seperti ini terjadi pada anak buah anda sekalian.  Jadi, rekon ini harus dilakukan tiap bulan. Hal-hal kecil ini memalukan dan ini kelalaian, bukan korupsi namanya. Saya minta ini dibereskan, sekaligus juga temuan yang ada,” kata Bupati Sumendap.

 

Sumendap juga memastikan jika ada temuan yang lama juga akan digenjot untuk segera diselesaikan dengan menetapkan batas waktu.

 

“Selama dua bulan ini, temuan yang lama semua akan dibawa dan ada batas limit waktu karena kalau tidak diselesaikan, kita akan serahkan ke kejaksaan atau ke kepolisian,” tegas Sumendap.

 

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berterima kasih karena apa yang sudah dikerjakan oleh BPK Perwakilan Sulut dan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara bisa berjalan dengan baik, berkat Tuhan Yang Maha Esa. Dan bersyukur karena laporan hasil pemeriksaan dari 15 kabupaten/kota sangat memuaskan.

 

“Tahun depan kami harapkan 15 kabupaten kota bisa dapat opini WTP. Harapan kami juga agar pemerintah Sulut bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam sistem keuangan pemerintah,” ungkap Dondokambey.

 

Walau demikian dirinya menyadari bahwa tenaga keuangan di Sulut belum maksimal karena sekian tahun kita tidak ada penerimaan ASN khusus tenaga akuntansi.

 

“Tentunya hasil yang baik ini berkat kerja sama Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi dan rekan-rekan yang memberikan dorongan bagi kami semua sehingga hasil yang didapati sangat baik,” kata Olly Dondokambey.

 

Adapun pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi.

 

“Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2019 secara umum mengalami peningkatan. Namun demikian masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian,” jelas Karyadi.

 

Lebih lanjut Karyadi mengatakan, pihaknya menyampaikan agar pencapaian opini LKPD harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Meliputi penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran, penurunan gini rasio (ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan), dan peningkatan indeks pembangunan manusia,” ucap Karyadi.   (James)