Mitra, MONITORSULUT.com. — Slogan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ‘Mitra Hebat Bergerak Cepat’ dapat dibuktikan dengan adanya keseriusan Pemerintah dalam menghadapi wabah virus Corona Virus Disease (Covid-19) yang lebih di kenal Corona. maka dengan segera Bupati James Sumendap melaksanakan rapat dengan sejumlah SKPD untuk membahas apa saja yang akan dilakukan guna mengantisipasi masuknya virus corana di Mitra.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menyatakan siap untuk 7 “PERANG” yaitu, 7 PEnting, 7 anjuRAn, 7 laraNGan dalam menghadapi virus Corona di Kabupaten Mitra.
Pertama dari 7 PERANG ‘7 PEnting’ yang harus di ketahui, semua masyarakat Mitra adalah senantiasa berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing supaya terhindar dari penyakit akibat Virus Corona, setiap fasilitas umum secara rutin harus di bersihkan menggunakan desinfektan dan menyediakan sarana cuci tangan yang berupa sabun dan air mengalir serta hand sanitizer, hindari salaman langsung dan di ganti dengan salaman kedua telapak tangan dirapatkan menghadap ke atas dan tangan kanan diletakan di dada kiri, setiap warga yang berkunjung di Kabupaten Mitra wajib melapor kepada dan pemerintah desa melaporkan jumlah dan kondisi orang yang datang ke wilayah Kabupaten Mitra ke Puskesmas diwilayah kerja, semua masyarakat yang berpergian di wilayah luar negeri ataupun di wilayah yang terjangkit, harus di periksa kartu kewaspadaan kesehatan dan di pantau kondisi kesehatan selama 14 hari, Pemerintah Desa bersama ASN harus mensosialisasi terus menerus mengenai upaya pencegahan Covid-19 kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahan informasi yang didapat menimbulkan kepanikan, terakhir masyarakat harus koperatif dalam menyampaikan semua informasi yang terjadi di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.
“Istilah dalam covid-19 yaitu, ODP Orang Dalam Pengawasan, PDP Pasien Dalam Pengawasan, Lockdown mengunci masuk dan keluar dari suatu daerah atau negara. Adapun istilah dengan Suspect diduga sudah kena virus, Isolasi mencegah perpindahan penyakit dari orang yang sakit kepada orang yang sehat, imported case seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien melapor, karantina untuk yang sehat mengendalikan penyebaran penyakit dengan membatasi perpindahan orang, local transmission pasien tertular diwilayah dimana kasus ditemukan, terakhir Epidemi yaitu penyebaran penyakit secara cepat dengan jumlah terjangkit banyak dan tidak normal penyebaran di suatu wilayah. Sedangkan Positif setelah melalui cek lab dan prosedur lain, WFH bekerja dari rumah, paling terakhitr dari istilah yaitu Pamdemi penyebaran terjado secara global,” ujar Bupati James Sumendap SH Minggu, (22/03).
Kedua dari 7 PERANG ‘7 anjuRAn’, adalah makan makanan bergisi, minum air yang cukup, konsumsi vitamin (Vitamin C) penambah daya tahan tubuh dan rajin olah raga untuk menambah imunitas tubuh, kedua sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20-40 menit.
ketiga bersihkan benda benda yang sering anda sentuh dengan menggunakan cairan desinfektan, empat gunakan masker jika anda sakit, kelima jika batuk atau bersin tutup mulut dan hidung dengan tisu ataupun saku bagian dalam, Enam segera menghubungi puskesmas ataupun RS terdekat melalui tlp jika anda sakit dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau riwayat kontak dengan pasien positiv Covid-19 dan siapkan kartu kewaspadaan kesehatan, ketuju mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang perkembangan Covid-19 melalui sumber-sumber terpercaya.
“Ingat…ganti masker sesering mungkin , serta mencuci tangan sebelum memegang masker, periksa kondisi masker dan pastikan tidak sobek, posisikan masker berwarna di bagian luar, sisi yang keras dan bisa di teguk di bagian diatas, tekan sisi atas masker agar bentuknya menyesuaikan bentuk hidung, terakhir yaitu, atur sisi bawah menutup dagu agar sesedikit mungkin menyisahkan celah,” ungkap Sumendap.
Sedangkan 7 PERANG terakhir yaitu, ‘7 laraNGan’ yaitu, dilarang melakukan kontak ataupun sentuhan dengan orang lain, dilarang menyentuh dengan tangan benda-benda yang berpotensi sebagai media penularan, dilarang menyentuh bagian wajah khususnya mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan, dilarang berpergian di tempat ramai jika dalam keadaan sakit, dilarang berdekatan dengan orang yang sedang sakit, dilarang kontak langsung dengan hewan ternak ataupun hewan liar, terakhir dilarang menyebarkan berita hoax yang menimbulkan kepanikan.
“Kepada seluruh warga yang ada di Mitra dimintakan untuk menghindar tempat keramaian, bekerja, belajar, beribadah di rumah, kurangi adakan sentuhan dengan orang lain, usahakan setiap hari berjemur di panas matahari, memastikan sirkulasi udara bagus, supaya ruangannya tidak lembab, ditunda kegiatan melibatkan banyak orang berupa arisan, reuni serta lainnya,” jelas Bupati Sumendap.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah melalui dinas-dinas terkait, antara lain; Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang melakukan kegiatan dalam rangka Pencegahan Virus Corona atau Covid-19, dengan turun langsung ke Jalan untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarkat. Serta kunjungan dari Wakil bupati saat meninjau langsung tempat-tempat keramain dan menghimbau agar tempat tersebut disiapkan wadah untuk mencuci tangan. Bupati James Sumendap juga sudah menghimbau kepada seluruh hukum tua dan lurah agar lebih intens lagi memantau warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Begitu juga dengan Dinas Kesehatan yang menyarankan agar masyarakat yang sakit diharuskan untuk menggunakan masker, namun bagi masyarakat yang sehat tidak dianjurkan. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Mitra, yang menghimbau agar ada pembatasan aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dan mendesak untuk segera dilaksanakan, karena pasar adalah tempat yang sangat cepat dalam penyebaran virus COVID-19 di Mitra.