Membuka Konsultasi Publik, Bupati Sehan: 2019 Angka Kemiskinan di Boltim di Posisi 2%

BOLTIM, MonitorSulut – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH menargetkan tahun 2019 angka kemiskinan di Boltim berada pada posisi 2%. Hal itu dikatakannya saat membuka Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019, di Aula Kantor Bupati Boltim, Selasa (20/3/2018).

“Data dari Badan Pusat Statistik, kemiskinan di Boltim bukan pada sandang dan pangan, tapi pada papan,” ujarnya.

Untuk menekan angka kemiskinan itu, kata Bupati, tahun 2018 Pemkab Boltim kembali mengalokasikan dana untuk pembangunan 800 unit rumah layak huni melalui Dana Alokasi Umum, 240 unit rumah yang berasal dari kementerian PUPR, 50 Unit perumahan kelautan di Motongkad, serta 50 unit dari CSR PT. Arafura Surya Alam.

“Total rumah untuk rakyat yang akan dibangun tahun ini 1.140 unit,” bebernya.

Lebih lanjut Bupati menuturkan, pembangunan rumah tersebut akan menjadi indikator penurunan angka kemiskinan di Boltim.

“Target Saya 2000 unit karena data yang ada cuma 1492 Kepala Keluarga yang tidak ada rumah. Saya bangun tahun ini 1.140 berarti sisanya tinggal 300-an lebih. Tahun depan Saya target lagi 1000 unit maka Insya Allah tahun 2020 di Boltim tidak ada lagi yang tinggal di tanah dan rumah orang,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Boltim Ikhsan Pangalima menambahkan, total keseluruhan intervensi Pemkab lewat pembangunan rumah selang 2016-2018 berjumlah 1.140 unit. Sementara, untuk APBD Provinsi sebanyak 15 unit.

“Target yang ditetapkan pada tahun 2016-2021 sebanyak 2000 unit. Artinya tahun 2019 jika memang berjalan sesuai rencana maka kita selesai melaksanakan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) selang 3 tahun saja. Untuk sisanya 2020-2021 kita lebih bisa mensejahterahkan lagi bahkan sampai pada posisi 0 untuk penanggulangan kemiskinan,” urainya.

Untuk diketahui, Konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2019 yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan rencana RPJMD perubahan Pemkab Boltim tahun 2016-2021. (man)