MONITOR SULUT, BITUNG – Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri secara resmi membuka Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (22/16).
“Dengan tekad semangat yang kuat, kerja keras, juga dukungan aktif Pemerintah Daerah yang memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi” terang Mantiri.
Mantiri juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia, sehingga kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah, usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya.
Dalam rangka penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran, pada tanggal 26 Mei 2015, kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM.(TimMS)