MITRA, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Desa Wongkai Satu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyinergikan program desa dan memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Jaga 3, Selasa (12/11).
Hukum Tua Desa Wongkai Satu, Jieans E. Antou dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam kegiatan rakor tersebut dibahas beberapa poin penting, antara lain bagaimana memperkuat kinerja yang ada di desa Wongkai Satu dan bagaimana untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat serta suksesnya Pilkada 2024.
“Dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa haruslah diatur dengan Optimalisasi. Sehingga sangat diperlukan adanya kejelasan data dan penyaluran keuangan APBDes setelah ditetapkan,” ungkap Antou.
Antou juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana desa.
“Penggunaan Dana Desa harus diarahkan pada program yang bermanfaat bagi masyarakat dan menunjang perkembangan desa,” ucap Antou.
Lebih lanjut Antou juga menekankan bagaimana untuk meningkatkan pemberdayaan Masyarakat yang ada di desa Wongkai Satu.
“Pemberdayaan masyarakat adalah prioritas utama. Sebagai pemerintah kiga terus mendorong program-program yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kemampuan warga agar lebih berdaya dan mampu menciptakan kesejahteraan di desa. Dengan membangun Desa yang Aman, Nyaman, dan bersih. Dan dalam rakor ini kiga membahas tentang pentingnya meningkatkan pembinaan kemasyarakatan, keamanan, dan kebersihan di wilayah Desa Wongkai Satu. Kami ingin menciptakan suasana desa yang aman, nyaman, dan bersih bagi semua warga,” jelas Hukum Tua Antou.
Menjelang Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari, maka diperlukan Peningkatan Partisipasi Warga.
“Sebagai Pemerintah kami mengajak seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Karena Pilkada merupakan momentum penting bagi kita untuk memilih pemimpin yang tepat dan berintegritas untuk memajukan daerah.” Kata Antou.
Rakor ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, LPMD, dan perwakilan masyarakat. Hukum Tua mengharapkan agar rakor ini dapat memberikan masukan dan solusi yang bermanfaat untuk menjalankan program desa dengan lebih baik dan efektif. (JW)