Masyarakat Mengaduh, DPRD Bolmut Panggil Hearing PT. Sion Bukit Baru dan PT. PLN

MONITOR SULUT, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Lewat Komisi I gelar Rapat dengar pendapat (Hearing) dengan PT. Sion Bukit Baru dan PLN Rayon Kota-Kotamobagu area Bintauna-Boroko. Selasa (7/3), diruang Komisi I DPRD Bolmut

Dihadapan peserta hearing Ketua Komisi I Aktrida Indah Datunsolang, selaku pemimpin hearing menjelaskan pokok persoalan sebagaimana laporan masyarakat yang diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan Pemerintahan Dan Kemasyarakatan (LP3K) Bolmut.

“Hearing ini dilaksanakan berdasarakan laporan Masyarakat yang diwakili LSM LP3K yang masuk ke Sekretariat DPRD dengan nomor 01/LSM-LP3K/BU/III/2017 tentang kerja sama PT. PLN Rayon Kota-Kotamobagu dan PT. Sion Bukit Baru terkait dugaan penyalah gunaan wewenang, masaalah gaji karyawan yang diduga tidak sesuai dengan Upah Minimum, kelebihan jam kerja yang tidak diakomodir dalam upah serta dugaan adannya sikap Inkonsisten PT. Sion Bukit Baru terhadap kesepaktan kerjasama dengan PT. PLN Rayon Kota-Kotamobagu area Bintauna-Boroko,” Papar Politisi PKS itu.

Adapun ikut hadir dalam hearing tersebut, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, Seluruh anggota Komisi I, Asisten I Setda Bolmut. Faridudin Gumohung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Karim Lalisu, serta Kepala PLN area Bintauna, Dirut dan staf PT. Sion Bukit Baru, juga Ketua LSM LP3K Bolmut, Alfin Syamsudin Olii. (Rifkal)