Masih Di Bawa 50 Persen Vaksinasi, ROR Ancam Pecat Hukum Tua

MONITORSULUT, MINAHASA –. Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring (ROR) Siap melakukan Pemecatan Jika masih ada desa yang tingkat persentase vaksin covid 19 belum mencapai 50 persen.

Peringatan keras dilayangkan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) kepada para Hukum Tua terkait program vaksinasi.

Menurut RoR ultimatum ini Telah di layangkan ke Kecamatan di kabupaten Minahasa.

Hal itu menjadi perhatian Bupati mengingat hingga memasuki Oktober 2021, vaksinasi di Kabupaten Minahasa belum mencapai 50 persen.

“Seperti yang disampaikan dalam rapat tadi, berdasarkan data sampai saat ini capaian vaksinasi di Minahasa baru 48 persen untuk dosis pertama serta 24 persen dosis kedua,” ujar ROR.

Ia meminta keseriusan para Hukum Tua untuk dapat memotivasi masyarakat agar mau divaksin.

“Kami beri waktu hingga Desember. Apabila capaian vaksinasi di wilayahnya masih juga rendah, kami akan mengganti pejabatnya,” tegas ROR.

Bupati pun mengisyaratkan peringatan itu buat Hukum Tua yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Apalagi yang Plt, gampang untuk diganti,” tandasnya.

Peringatan senada berlaku juga bagi seluruh Camat dan Lurah.

“Untuk Camat sampai Hukum Tua dan Lurah seluruh perangkat bersama – sama dengan Koramil, Polsek, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Pimpinan agama, mari kita motivasi masyarakat untuk bersedia divaksin,” tukasnya,

Pada baian lain, kembali Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI/Polri yang selama ini sangat membantu Pemkab dalam kesuksesan pelaksanaan vaksinasi.

“Sekali lagi, buat para Camat, Lurah dan Hukum Tua, kami butuh keseriusan mereka untuk memotivasi masyarakat demi kesehatan bersama,” pungkasnya. (win)