MONITOR SULUT, BITUNG – Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri didampingi Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang, di Jl. Sam Ratulangi, Kota Bitung, Senin (27/3) kemarin.
Mantiri menyatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya. Sembari itu, Orang nomor dua di Kota Bitung ini mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP), untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya.
“Karena mengingat saat ini SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling, oleh karena itu saya mengajak warga Bitung wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus,” ujarnya.
Lanjutnya, mengingatkan masyarakat betapa pentingnya membayar pajak.
“Kita harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran, sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak. Termasuk biaya pembangunan di kota Bitung juga. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” ucap Mantiri.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Bitung AKBP Filemon Ginting, SIK,MH dan Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Deden Hendayana, serta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah kota Bitung Ferdinand Tangkudung. (TimMS)