Lapor Pak Bupati,Masi Ada ASN dan THL Yang “Bajalan”  Keluar Masuk Bolmut  Ditengah Pandemik Covid 19

Foto : Kepala BKPP Bolmut,Khristanto Nani,STTP

MonitorSulut.Com,Bolmut—-Anjuran pemerintah yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan kegiatan keluar daerah (Bepergian)  ditengah pandemik covid 19 sepertinya belum sepenuhnya ditaati oleh sejumllah ASN.Hal ini dibuktikan dengan adanya  ASN dan THL di Kabupaten Bolaang Mongomdow Utara (Bolmut) yang melakukan perjalanan masuk keluar Bolmut.

Darai data yang diperoleh awak media ini,Selasa (14/4/2020),kurang lebih 11 ASN dan THL berhasil dijaring oleh Personil Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Bolmut yang bertugas di Posko pengawasan  Satuan Gugus tugas (Satgas) Covid 19.”Dari hasil pengawasan yang dilakukan  ,Kami berhasil menjaring 11 AS dan THL yang masuk keluar Bolmut hari ini.Pengawasan dimulai pukul 08.00 sampai 18.00 Wita,”ungkap personil BKPP Bolmut yang bertugas di Perbatasan Kabupaten Bolmut-Bolmong tepanya di Desa Sang,Kecamatan Sangkub.

Menanggapi Hal itu,Kepala BKPP Bolmut,Khris Nani Kepada MonitorSulut.Com mengatakan,PNS yang masih suka keluar masuk bolmut tidak mematuhi ketentuan Work From Home (WFH),Social distancing, salf distancing akan mengambil langkah tegas.” BKPP mulai tadi sudah mengambil langkah’langka melalui bidang terkait, bidang teknis melalui subdib bina hukum dan kesuai di BKPP,” ucap Khris Nani saat dihubungi awak.media ini.

Dia mengungkapkan,saat ini BKP sudah mulai menelaah tindakan disiplin apa yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar ketentuan itu setelah Minggu kemarin pihaknya berkoordinasi dengan BKN digroup BKN 11 manado.”Dari hasil koordinasi tersebut, kepala BKN lebih menekankan pada pencegahan dan mematuhi ketentuan sesuai dengan PP-53,”kata Khris.

Selain itu Lanjut Khris,pada Senin13 april 2020  pihaknya juga  telah  berkoordinasi dan melaporkan kondisi itu ke  Bupati Bolmut,Drs.Depri Pontoh terkait masi  ada ASN-ASN  yang tidak mematuhi ketentuan-Ketentuan Work From Home,Social distancing, serta self distancing.” Pak Bupati secara tegas menyampaikan berikan hukuman setimpal, dengan pelanggaran yg dilakukan oleh ASN bersangkutan,”ujarnya.

Terkait  penegasan Bupati lanjutnya,BKPP secepatnya akan mengambil Langkah-langkah kongkrit.”Semoga dalam waktu dekat ada langkah konkrit yang akan diberikan kepada ASN,”tuturnya.

Menurut dia,langkah kongkrit itu diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menindak ASN yang tidak patuh terhadap keputusan Pemerintah.”Kami tidak.main-main dengan hal ini,”imbuhya.

Dia juga merasa kesal masi ada ASn yang tidak patuh dengan  kebijakan yang terbitkan pemerintah.”Disisilain kami menghambat penyebaran pandemik covid 19 dengan tidak melakukan kegiatan diluar teritorial bolmut,tapi disisi lain  juga,ya masih ada ASN-ASN  yang melangar ketentuan itu.Hal ini tentu  yang sangat disayangkan.”tukasnya.

Untuk itu tambahnya,pihaknya tetap akan mengambil langkah-langkah untuk letentuan penjatuhan hukuman disiplin.”Ketentuan penjatuhan hukuman ementara dalam pengkajian sembari  disandingkan dengan surat edaran dari Kemenpan-RB,Kemendagri dan BKN,”tutupnya.(Rinto)

Berikut Nama-Nama yang Berhasil Dicatat Personil BKPP Bolmut Yang Bertugas di Posko Perbatasan Bolmut-Bolmong :

1.Rafika manulit (THL)paud kasih ibu binjeta tujuan ktg 09.14

2.Liswaty laiko kantor camat boltim tujuan ktg 09.37

3.Dewi sartika bandu THL dinsos tujuan manado 09.41

4.Adnan mokodompit setwan dari lolak 10.56

5.Hari paputungan setwan dari kota 10.56

6.David goma smp 1 bolangitang tujuan lolak 11.00

7.Maria purweni pusks sangkup tujuan kota alasan melahirkan 11.10

8.Putri  mamonto smp 3 tujuan kota 11.33

9.Meidy mokodompit pkm biontong tujuan manado 11.34

10.Sri olin inggrina smp buko tujuan ktg 12.46

11.Yanti Talibo.Dari Kotamobagu Tujuan Boroko.jam 16.40.Guru Mts