MONITORSULUT, MINSEL – Senin (17/10) siang tadi Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, secara resmi melantik 49 Hukum Tua (Kumtua) yang ada di Minsel. Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Bupati Tetty mengapresiasi para masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih Kumtua di 49 Desa dengan demokratis.
Pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Lusius Sanarno SH MH, Kajari Amurang, Umaryadi SH MH, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Dandim Minahasa Letkol M Andhi Kusuma S. Sos, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Asisten I Sekdakab Minsel Drs Ben BT Watung MSi, Kaban BPMPD Drs Benny Lumingkewas, jajaran pejabat Pemkab, para Camat.
Lebih lanjut di katakanya, Tugas dan tanggung jawab yang menanti memang sangatlah besar, terlebih dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga yang ada, namun dengan itupun Bupati juga meminta kiranya dalam pelayanan kepemimpinan kedepan, para Kumtua dapat membina kerja sama dengan pemeluk agama, serta perangkat Desa setempat.
“Pada tahun 2017 nanti, Dana Desa (Dandes) akan melampaui jumlah 1 Milyar di tiap-tiap Desa.
Olehnya, diharapkan pula agar Kumtua akan melibatkan semua komponen masyarakat untuk menggunakan anggaran Dandes ini dalam rangka pembangunan desa itu sendiri,” tandasnya.
Bupati berharap agar Kumtua yang telah dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan secara kreatif akan membangun desa.(roger)