Lakukan Sidak, BKPP Temukan Sejumlah Ruangan SKPD Tak Ada Pegawai

MONITOR SULUT, BOLTIM – Menindak lanjuti instruksi Bupati Boltim Sehan Landjar SH, terkait disiplin pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Boltim, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dilingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlangsung sejak dua hari ini, yakni mulai Kamis (18/5/17) hingga Jumat (19/5/17) hari ini.

Mirisnya, saat dilakukan sidak, ditemukan ada SKPD tak ada pegawaiannya sama sekali. Baik Abdi Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.

Kepala BKPP Boltim Robby Mamonto SE, didampingi Kabid Perencanaan dan Disiplin Ade Herly Mokogita mengatakan saat mereka melakukan sidak bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP), ada beberapa SKPD yang ruangannya tak ada pegawainya sama sekali.

Seperti di Kantor Kecamatan Modayag Barat, dari jumlah 18 ASN dan 10 tenaga honor yang hadir hanya 1 orang ASN. Begitu juga di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ketika sidak, ada beberapa ruangan yang kosong, pegawainya satu pun batang hidungnya tak kelihatan. Dari hasil data yang didapat untuk dinas PU, dimana jumlah ASN nya sebayak 47 orang, tenaga honor 43, namun yang berada di kantor hanya 3 ASN saja. Sementara pegawai yang lainnya tidak ada sama sekali.

Alasan ketidak hadiran mereka menurut Robby, dikarenakan katanya lagi Tugas Luar (TL), tapi saat dimintakan surat bukti TL nya, pegawai yang hadir saat itu tidak bisa menunjukan surat tersebut. Ini menunjukan tugas luar pegawai PU diduga hanya akal-akalan karena tidak disertai dengan bukti. Sehingga kata Robby, bagi mereka pegawai yang saat sidak tak berada ditempat, menjadi bahan evaluasi pihak BKPP, terkait promosi jabatan, kinerja untuk pembayaran tunjangan ASN dan pembayaran gaji honorer.

“Hasil sidak ini akan saya sampaikan kepada Bupati Sehan Landjar SH, terkait dengan tiga hal tersebut, yakni promosi jabatan, pembayaran tunjangan dan pembayaran gaji honor.” Pungkasnya. (Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *