LAKI Desak, Kontraktor TGR Segera Proses Hukum

MONITOR SULUT, BOLTIM – Desakan atas penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terus di gaungkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tentunya hal ini harus di selesaikan oleh mereka para oknum kontraktor karena mengenai uang negara yang sudah jelas harus dipertanggujawabkan. Kalau tidak maka harus di proses secara hukum guna menyikapi aksi “kumabal” pihak-pihak pelaksana proyek tersebut.

Diketahui hingga sampai saat ini ada oknum kontraktor yang belum menyelesaikan kewajiban untuk membayar TGR atas pekerjaan yang di duga tidak sesuaibaturan hukum.

“Diharapkanbada perhatian dari para kontraktor yang belum mekunasi TGR. penegakan hukum harus ada, karena setiap pekerjaan ada resikonya. Dan hukum akan diberikan bila mereka (kontraktor, red) belum menyelesaikan atau belum melunasi TGR.” Tegas Ketua LAKI Ismail Mokodompit.

Sebekumnya, kasus TGR yang terjadi di lingkungan Pemkab Boltim sudah dibidik dan sevarabbertahap ditangani oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut melalui Polres Bolmong. Misalnya, pembangunan sejumlah pasar.

Menanggapi hal tersebut, terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf kepada media mengatakan, kontraktor yang kena TGR untuk memperhatikan setiap mekanisme yang diberlakukan. Jangan sampai menyusahkam perusahan kontraktor sendiri.

“Selaku Pemda tentunya kami sangat berharap agar kontraktor TGR segera menyelesaikan TGR mereka terhadap Pemda. Karena bila tidak jangan pernah mempersalahkan Pemda ketika permasalahan TGR ditangani oleh Tipikor. Karena selaku Tim MPTGR kami sudah melaksanakan tugas kami sesuai dengan tahapan dan prosedur sampai pada proses sidang MPTGR.” Pungkas Assagaf belum lama ini. (Rahman)