MONITOR Sulut -Bapenda Sulut terus melakukan terobosan dalam membuat wajib pajak di Sulut sadar arti kewajiban membayar pajak, dimana salah satunya untuk peningkatan pembangunan fasilitas jalan bagi masyarakat sehingga kedepan kendaraan yang masih menunggak maka berdasarkan aturan bisa dilakukan penyitaan. Hal Ini diungkapkan Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon diruang kerjanya, Selasa (04/09/2018)
Lanjut Kuhon, perlu disadari satu wajib pajak menunggak maka merugikan warga masyarakat lain, karena dana yang ada lewat pajak diberikan un to k pembangunan jalan.
Dikatakannya pula, efek jera pasti akan dilakukan bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi, salah satunya lewat razia kendaraan, bahkan bekerja sama dengan OJK dalam penindakan kendaraan yang menunggak di dalam showroom yang sudah ditarik, namun semuanya akan dikoordinasikan agar pembangunan semakin dirasakan masyarakat untuk Sulut Hebat. (stv)