Bolmut MS – Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2018 tetntang tahapan pilkada, maka Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (04/07/18) menggelar rapat Pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten.
Rapat Pleno yang di gelar KPUD tersebut di buka langsung oleh Ketua KPUD, Lukman Dai Masiki, yang dalam sambutannya dirinya menyatakan bahwa agenda ini di laksanakan atas peraturan tentang tahapan pilkada, “saya berharap kepada semua pihak dapat menghormati hasil pleno ini,” ucap Ketua yang baru menjabat bebera hari itu.
“pleno ini tidak lain dari hasil Rekapitulasi perolehan suara yang di gelar oleh Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan beberapa waktu lalu yang kemudian di gelar kembali di tingkat kabupaten,” terang lukman.
Hasil Pleno KPUD Bolmut
No. Urut Nama Paslon Jumlah
1 Karel Bangko, SH – Arman Lumoto M.Pd.I 10.521
2 Drs. H. Depri Pontoh – Drs. Amin Lasena 19.645
3 Drs. H Hamdan Datunsolang – Drs. Murianto Babay 19.202
Jumlah Suara Sah 49368
Jumlah Suara Tidak Sah 286
Jumlah Pemilih 49.654
Ketua KPUD itu menambahkan, jika dari hasil ini ada pihak-pihak yang belum puas maka kami memberikan kesempatan sema 3 hari untuk melakukan langka-langka melalui jalur hukum yang di atur, dan kamipun dari pihak KPUD siap dengan segala konsekwensinya, kunci Lukman.
Terpantau monitorsulut, turut hadir dalam kegiatan tersebut. KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meydi Tinangon, Bawaslu Bolmut, Kejari Boroko, Kapolres Bolmong saksi-saksi dari ke tiga Paslon dan PPK se Bolmut.
(Rif)