KPU Tetapkan JS-OKE Sebagai Calon Tunggal Di Mitra

berita terbaru, Mitra296 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT. com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui rapat pleno yang Minahasa Tenggara (Mitra), resmi ditetapkan pasangan James Sumendap dan Jesaja Jocke Oscar Legi (JS-Oke) sebagai calon tunggal untuk Pilkada Mitra, Senin (12/2).

Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi menjelaskan, untuk melangkah ke Pilkada Bulan Juni nanti, maka sangat penting dilaksanakannya tahap penetapan calon.

“Merupakan suatu tahapan yang sangat penting dilaksanakan tahap penetapan calonsebelum masuk pada tahap masa kampanye, dan untuk kampanye damai akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari hingga 23 Juni nanti, ” jelas Benu.

Sementara itu Calon Bupati James Sumendap, sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang boleh mendukung pasangan JS-Oke, hingga bisa resmi ditetapkan sebagai calon tunggal.

“Tentunya ini semua karena dukungan masyarakat kepada kami (JS-Oke), hingga bisa ditetapkan sebagai calon tunggal,” ujar Sumendap. .

Sumendap juga mengatakan setelah ditetapkan sebagai calon, maka dirinya akan mengikuti aturan untuk melepas semua fasilitas negara.

“Setelah saya resmi ditetapkan sebagai calon, maka semua fasilitas negara akan saya lepas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sumendap.

Demikian juga dengan Calon Wakil Bupati Jesaja Jocke Oscar Legi, menyatakan ucapan syukur kepada semua pihak yang boleh melancarkan semua tahapan hingga penetapan calon.

“Kepada semua pihak yang mendukung sampai saat ini, saya sampaikan terima kasih, termasuk seluruh sahabat pers yang setia melakukan pemberitaan,” ucap Legi. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *