BOLMUT,MS — Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmut) gelar kerja sama kesepakatan Memorandom Off Understand (MOU) pengawasan Pemilihan Kepalah Daerah (Pilkada) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko yang di laksanakan di Kantor KPU, Senin (18/12).
Dalam kesempatan tersebut ketua KPU menyampaikan bahwa Kerja sama ini di lakukan untuk megantisipasi terjadinya tuntutan hukum, jika terjadi di kemudian hari.
“ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan bantuan hukum, dalam rangka mengantisipasi kasus hukum pemilihan kepalah daerah (Pilkada).”
Di tempat yang sama Kepalah Kejari Boroko, Andi Suharlis, SH, MH. Dirinya sangat mengapresiasi langkah di lakukan oleh pihak KPU dalam rangka mengantisipasi terjadinya status hukum di lingkup KPU.
“Dengan melakukan MOU ini saya sangat mengapresiasinya dengan langkah yang di ambil oleh KPU dalam rangka mendapatkan bantuan hukum bagi penyelenggara pemilihan yang ada di bolmut.” singkat Andi.
(Rif)