KPU Sangihe Tetapkan Nomor Urut Resmi Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

MONITORSULUT, Sangihe- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Acara pengundian nomor urut dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di Aula Lantai 2 Gedung KPU Sangihe.

Sebelumnya, KPU Sangihe telah menetapkan empat pasangan calon pada 22 September 2024, yaitu pasangan dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, pasangan Michael Thungari dan Tendris Bulahari, serta pasangan Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia.

Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, yang dikenal dengan nama singkatan “MENGGANA”, mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan Michael Thungari dan Tendris Bulahari, dengan nama singkatan “TUARI”, meraih nomor urut 2. Sementara itu, pasangan dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, yang menggunakan nama “TAMANG”, mendapatkan nomor urut 3.

Pasangan Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia, yang dikenal dengan nama “MENADIA”, menempati nomor urut 4.

“Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada ini,” ujar Ketua KPU Sangihe.