KPU, Partai Demokrat dan Partai Nasdem Telah Mengikuti Verfak dan Memenuhi Syarat

Berita Foto, Mitra720 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyatakan bahwa Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, PDI-P, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, lulus dalam verifikasi faktual serta berhak mengikuti Pemilu 2019 di Mitra.

Saat memverifikasi Partai Demokrat, yang dipimpin oleh Komisioner KPU Mitra, Pdt. Fanny Wurangian, dan diterima oleh ketua DPC Partai Demokrat Katrien Mokodaser yang didampingi oleh Sekretaris Nolly Langingi, Bendahara Suryani Tora, Wakil Ketua Vepi Rambi, serta sejumlah kader pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak KPU yang telah melakukan verifikasi parpol hingga Partai Demokrat bisa memenuhi syarat.

“Seluruh persyarat dalam kelengkapan untuk bisa lolos dalam verifikasi faktual semuanya sudah kami penuhi, terima kasih karena pihak KPU sudah banyak membantu hingga bisa lolos verfikasi, karena semua dokumen berkas kami telah siapkan baik KTA, KTP,jadi apa yang dimintah KPU telah siap,” kata Mokodaser, Kamis (1/2).

Untuk Partai Nasdem, dipimpin oleh Komisioner KPU Irfan Rabuka, tim verifikasi disambut oleh ketua Partai Nasdem Mitra Telly Tjanggulung didampingi sekretaris Partai Nasdem Sammy Tongkotow.

“Berkat dukungan para pengurus dan seluruh simpatisan partai Nasdem yang telah berpartisipasi sehingga partai Nasdem Minahasa Tenggara bole dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti Pemilu 21019,” ujar Tjanggulung.

Untuk diketahui, KPU Mitra telah melakukan verifikasi faktual untuk Partai Golkar dan Partai Amant Nasional (PAN) pada Rabu (31/1), sedangkan PDI-P, Partai Nasdem dan Partai Demokrat, pada Kamis (1/2). (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *