MONITORSULUT —1Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra 2024.
Acara ini berlangsung di Rumah Makan RCTI Tombatu, Sabtu (12/10/2024).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mitra, Sastro Mokoagow, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Hadir dalam acara Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro yang diwakili oleh Kanit Polres Mitra, Iptu Denny Peoni, yang sekaligus menjadi salah satu pembicara.
Selain itu, turut hadir Kepala Dinas PMD Mitra Franky Wowor, Koordinator Komisi Yudisial RI Wilayah Sulut Mercy H. Umboh, Tenaga Ahli Bawaslu RI Muhammad Arifin Zaenal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Minsel Mitra Ferdi Ferdian D., serta sejumlah camat, tokoh masyarakat, dan pers dari Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan.
Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi hukum terkait Pilkada, terutama dalam menyambut tahapan Pilkada 2024.
“Kami ingin masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku menjelang Pilkada 2024. KPU Mitra juga telah memasuki tahapan kampanye, dan debat kandidat akan diselenggarakan pada 15 dan 28 Oktober serta 14 November 2024,” jelas Mokoagow.
Mokoagow juga menyebutkan bahwa lokasi pemasangan alat kampanye telah ditentukan dan disepakati bersama dengan tim kampanye dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra.
Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan kampanye dan berharap sosialisasi ini dapat mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman dan lancar.
“Kami mengajak seluruh tim sukses dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November mendatang,” pungkasnya. (Advertorial)