MONITORSULUT —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Andrei Angouw dan Richard Sualang pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, didampingi oleh anggota KPU Ismail Harun, Ramly Pateda, Hasrul Anom, dan Kuhu Patricia Tatcher, serta Sekretaris KPU Nolvi O. Lendway.
“Terima kasih kepada partai politik yang sudah mengantar bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota mendaftar di kantor KPU Kota Manado,” kata Kapatang.
Kaparang menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, pihaknya akan segera memeriksa administrasi dokumen yang telah dimasukkan. “Kita berharap dokumen yang dibawa sudah lengkap sehingga pasangan calon yang sudah mendaftar hari ini bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” lanjutnya.
Pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang menjadi pendaftar pertama di KPU Kota Manado. Mereka tiba di kantor KPU pada pukul 09.00 WITA.
Proses pendaftaran pasangan calon masih akan berlangsung dan akan ditutup pada pukul 16.00 WITA.
Dalam proses pendaftaran tersebut terlihat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, yang dipimpin oleh Ketua Briliant Maengko bersama jajaran, turut mengawasi tahapan pendaftaran untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(yulia)