MONITORSULUT —- – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran calon pasangan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Kepolisian Resor (Polres) Bitung, Komando Distrik Militer (Dandim) Bitung, Media, dan Liaison Officer (LO) pasangan calon sepakat untuk membatasi jumlah pendukung yang hadir saat pendaftaran di KPU Bitung. Kesepakatan ini dicapai dalam acara media gathering yang dilaksanakan di Warung Kopi Baku Dapa Bitung,Senin (26/08).
Ketua KPU Bitung Desli Sumampouw menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari potensi kerumunan yang dapat mengganggu proses pendaftaran.
Kapolres Bitung menambahkan, pihak kepolisian akan mengawal dengan ketat pelaksanaan pendaftaran ini guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. “Kami meminta kerja sama semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama,” ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Dandim Bitung menyatakan kesiapan TNI dalam mendukung Polri untuk menjaga keamanan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. “Kami akan berkoordinasi secara intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi pendaftaran,” kata Dandim Bitung.
Kepala Kejari Bitung juga mendukung penuh langkah ini dan menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku. “Pembatasan ini bukan untuk menghalangi demokrasi, tapi untuk memastikan semua berjalan tertib dan aman,” jelasnya.
Media gathering ini juga dihadiri oleh perwakilan media dan LO pasangan calon yang turut memberikan masukan serta mendukung penuh keputusan tersebut. Dengan adanya pembatasan jumlah pendukung ini, diharapkan proses pendaftaran calon pasangan kepala daerah di KPU Bitung dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.(yulia)