BOLTIM, MonitorSulut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Awaluddin Umbola mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boltim, pada Selasa (14/11/2017) kemarin.
Kedatangan Awaluddin adalah untuk memenuhi undangan Panwaslu Boltim yang meminta klarifikasi terkait keanggotaan partai politik yang terindikasi sebagai aparatur sipil Negara (ASN).
Panwaslu Boltim Heryanto, meminta Kepada KPU Boltim untuk memberikan keterangan dan data keanggotaan parpol yangg di dalamnya terdapat ASN aktif.
“Sesuai data yang dimiliki KPU Boltim, di Sipol internal KPU serta KTP dan KTA yang di masukkan saat mendaftar terdapat kurang lebih 31 anggota parpol yang terindikasi ASN.” Kata Awaluddin saat memberikan kesaksian.
Ia mengatakan, syarat keanggotaan partai tidak bisa ASN, TNI dan Polri. Karenanya, secara otomatis KPU langsung membuat anggota-anggota partai tersebut tidak memenuhi syarat yang nantinya akan diperbaiki saat tahapan perbaikan.
“Data yang jadi penganggaran hanya sektor KTP dan tidak ada informasi lainnya, serta tidak menutup kemungkinan ada keanggotaan partai yang tidak memenuhi syarat namun belum bisa kami identifikasi.” Terang pria yang akrab dengan panggilan erwin ini.
Sembari meminta kepada Panwas Kabupaten dapat memberikan masukan terkait keanggotaan partai yang belum bisa kami identifikasi.
“Pihak KPU Bolaang Mongondow Timur meminta Panwas juga dapat memberikan masukan terkait keanggotaan partai yang belum bisa kami identifikasi.” Tandasnya. (Man)