KPU Bolmut Gelar Sosialisasi Parpol Calon Peserta Pemilu

Bolmut MS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, verivikasu faktual untyk Partai Politik (Parpol) dan Calon peserta Pemulu 2019, melalui sistem Informasi Parpol (Sipol) di Kantor KPU, senin (2/10). Sosialisasi Sipol tersebut di hadiri oleh pengurus parol yang ada di Bolmut.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Bolmut Faisal Husin mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 3 Sampai 16 Oktober 2017 untuk melakukan persiapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Prosesnya melalui sistem website.

“Partai Politik dalam mempersiapkan berkas pendaftaran dapat meneliti kelengkapan salinan kartu anggota partai politik dan kartu tanda penduduk. Apabila kekurangan dokumen yang diserahkan, maka dapat melengkapkan kembali sampai batas akhir pendaftaran yang ditetapkan,” jelas Faisal Husin.

Lanjutnya, semua parpol sebelum mendaftarkan sebagai webagau calon peserta Pemilu Parpol wajib mamasukan data partai Parpol kedalam Sipol untuk mendukung kerja partai. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU No. 11 tahun 2017 tentang pendaftaran Parpol.

“Sipol sebagai sistem informasi untuk mendukung kerja Parpol dan menyelenggarakan Pemilu dalam melakukan pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual terhadap pemenuhan syarat partai politik, menjadi peserta Pemilu 2019,” jelasnya.

(Rif)