Kota Manado Ikut Verifikasi Kota Layak Anak Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI


MONITORSULUT,MANADO – Verifikasi Administrasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) memasuki tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), penilaian Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak tersebut, dilaksanakan oleh Tim Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Mengingat masih dalam situasi Pandemi, evaluasi ini dilaksanakan secara daring, Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang mengikuti tahapan penilaian lapangan yang berlangsung di Coment Center Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Manado, Selasa (08/06) Siang.

Wakil Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si, selaku juru bicara Tim Verifikasi Administrasi KLA, ketika membuka secara resmi Zoom Meeting tersebut menyampaikan.
“Ini bukan sekedar kompetisi, namun yang pasti semua ini adalah upaya kita dalam memenuhi hak-hak anak, dan kini saatnya kita harus mendengarkan suara anak,” jelasnya membuka evaluasi hybrid yang juga menghadirkan Tim penilai dari Kemen PPPA-RI.

Sementara Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang dalam sambutanya, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan momentum dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada anak, menuju ke arah yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya mewujudkan Manado menjadi Kota Layak Anak, kami yakin dengan dukungan semua pihak, manajemen yang baik, dan kebersamaan seluruh komponen serta stake holders, mulai dari OPD terkait, Dunia usaha, berbagai komunitas dan Ormas ini, dapat menghantarkan Kota Manado Menuju Kota layak anak 2021”, tegasnya.

Seperti halnya Evaluasi KLA pada tahun-tahun sebelumnya menggunakan 24 indikator KLA, cerminan implementasi 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Wawali menyampaikan pada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan menuju KLA 2021 untuk menjalani proses Verifikasi dan evaluasi dengan penuh semangat, serta menyampaikan data dukung, dokumensi, laporan dan informasi yang dibutuhkan.
“Segala sesuatu tambahan berkas pendukung, akan kami sampaikan secepatnya, untuk melengkapi dokumen yang telah ada, dan kami harapkan selain lewat daring, tim evaluasi juga berkunjung langsung ke Kota Manado,”Pungkasnya.

Evaluasi tersebut turut dihadiri langsung Oleh Kepala Bapeltibang Kota Manado selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Manado, Kepala Dinas Kesehatan, Kadis Dukcapil , Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Perwakilan Dinas Arsip , perwakilan Camat, , LSM, Ormas ,Anggota Forum Anak Kota Manado dan Perwakilan Media yang ada di Pemerintah Kota Manado.

Sebelumnya Kepala Dinas P3A Kota Manado Esther T J Mamangkey SE MM menyampaikan bahwa , berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan untuk menjalani proses verifikasi lapangan ini, mulai dari penyusunan regulasi, dan menyampaikan data pendukung administrasi kepada Tim Penilai Kemen PP-PA RI, “Dengan kerjasama yang baik dari semua team yang ada semoga Kota Manado dapat memperoleh predikat sebagai Kota Layak Anak 2021”,ujar Mamangkey.(kirey)