Komisioner KPU Bolsel yang ASN Harus di Tarik, Kekurangan Pegawai Jadi Alasan

BOLSEL- Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 09 Desember 2015 lalu, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong Selatan (Bolsel), didesak agar segera menarik kembali jajaran Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lembaga independen, seperti Komisisi Pemilihan Umum (KPU) atau Pengawas Pemilu (Panwaslu). Seperti diketahui saat ini di KPU Bolsel beberapa komisionernya berstatus ASN.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Tokoh Pemuda Bolsel, Amin Laiya, yang meminta Pemda Bolsel segera menarik ASN yang ada di KPU Bolsel. Hal ini dikarenakan dari sisi jumlah personil Pemkab Bolsel masih sangat kurang.
“Untuk meminimalisir kekurangan ASN ini, Pemda Bolsel harus menarik kembali mereka yang berkarir di institusi luar Pemda Bolsel,”Ujar Amin Laiya, kemarin.
Menurut Amin, jumlah total ASN Bolsel saat ini berada di angka 1914 pegawai. Sementara hasil kajian analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), idealnya Pemkab Bolsel didukung 3000-an ASN.”Maka dari itu tak ada alasan lain selain Pemkab Bolsel menarik pegawainya, termasuk sejumlah komisioner KPU Bolsel yang berstatus ASN.”Tegas Amin.
Sementara itu Jubir Pemkab Bolsel, Kabag Humas Ahmadi Modeong saat dikonfirmasi perihal ini membenarkan hal tersebut. Ahmadi pun mengaku bahwa ini merupakan konsekwensi sebagai ASN.“Ini konsekwensi. Seperti KPU kan Pilkada sudah selesai. Jadi, supaya lebih optimal mereka sebaiknya kembali mengabdi ke Pemkab,”Tutur Ahmadi.
Lanjutnya, beberapa pertimbangan Pemkab lainnya adalah, terkait isu tidak adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Seperti yang mewacana saat ini bahwa Kementrian PAN-RB tidak akan mengangkat Honor Daerah (Honda) Kategori 2.
“Jadi antisipasinya, kita optimalkan personil yang ada,” sebut Ahmadi Modeong.
Seperti diketahui sejak tahun lalu, langkah ini sudah dilakukan Bupati Hi Herson Mayulu (H2M) dengan tidak mengeluarkan rekomendasi untuk PNS yang mengikuti seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Tahun ini Pemkab kembali komitmen dengan apa yang telah dilakukan Bupati H2M lalu. terinformasi, ASN yang berkarir di lembaga lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ditarik kembali ke Pemkab. Dari lima komisioner KPU Bolsel yang ada saat ini dua diantaranya PNS (satu meninggal dunia) ditambah satu orang CPNS.(Viko)